Cuma Modal KTP! Kamu Bisa Dapat Dana BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ikuti Caranya Login eform.bri.co.id

- 9 Desember 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Indonesia.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Bagi peserta yang ingin dapat dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta kini tak perlu repot karena cukup menggunakan KTP saja.

Penyaluran dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta sudah memasuki bulan Desember 2020 dan hingga kini masih akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima oleh bank penyalur.

Tentunya penyaluran Banpres BPUM BLT UMKM dilakukan secara bertahap hingga sesuai dengan target yang telah direncanakan.

Dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta diberikan khususnya kepada pelaku yang memiliki usaha serta yang telah memenuhi kriteria dibawah ini:

Baca Juga: Persiapan Jelang CPNS 2021, Apa Saja Dokumen Pendukung yang Diperlukan?

Baca Juga: Sinopsis Film The Expendables 2

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan termasuk anggota ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Gubernur Sumsel Janji Selesaikan Perbaikan Venue Piala Dunia U-20 Sesuai Target

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021: Peserta Wajib Ketahui Jangka Waktu Kerja PPPK Sebelum Resmi Jadi PPPK!

Adapun cara mudah cek nama penerima, kamu hanya perlu menggunakan nomor KTP dan jangan sampai salah mencantumkan nomornya.

Kamu juga bisa melihat apakah telah dinyatakan lulus atau tidak sebagai penerima melalui link ini eform.bri.co.id.

Berikut cara mudah ceknya, dilansir Jurnal Sumsel dari situs resminya. Berikut cara cek nama penerima menggunakan nomor KTP:

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Mensos Juliari, Sekjen PDIP Ungkap Permintaan Megawati

Pertama, kamu dapat terlebih dulu login melalui link resminya e-Form BRI yaitu https://eform.bri.co.id/bpum.

Setelah berhasil masuk, Anda wajib isi kolom yang tersedia dengan data yang dibutuhkan, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

Pastikan nomor KTP dan kode verifikasi yang kamu masukkan benar. Kamu bisa cek ulang agar tak salah.

Baca Juga: Awal Desember 2020, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 Masih Belum Cair? Cek Kendalanya di Sini!

Baca Juga: Sinopsis Film The Expendables 2 Tayang Malam Ini Selasa 8 Desember 2020 di Bioskop Trans TV



Setelah itu klik Proses Inquiry dan secara otomatis pemberitahuan akan muncul pada layar.

Apabila peserta lolos sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan bahwa kamu dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan tersebut.

Setelah mendapat notifikasi pernyataan penerima bantuan dan pencairan dana telah disalurkan ke rekening.

Anda bisa segera mendatangi Bank terdekat terutama Bank BRI, dengan membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan untuk pencairan bantuan.

Baca Juga: BLT UMKM PNM Mekaar Tak Kungjung Cair, BNI: Silahkan Konfirmasi Langsung!

Sebelum dana bantuan cair, kamu juga wajib melengkapi beberapa dokumen lainnya seperti, Buku Tabungan, Kartu ATM, dan Identitas diri berupa KTP dan KK.

Serta beberapa surat pernyataan, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Jika dokumen sudah lengkap, proses selanjutnya tinggal menunggu dana masuk ke rekening.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x