Daftar Kekayaan Peserta Pilkada 2020 Dirilis KPK, Ada yang Memiliki Utang Hingga Rp7,9 M!

- 4 Desember 2020, 18:30 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. /(Pexels/Element5 Digital)/

 

JURNALSUMSEL.COM – Pesta Demokrasi rakyat pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) akan segera diselenggarakan serentak pada 9 Desember mendatang.

Sebagian masyarakat tentu telah memegang satu nama pasangan yang nanti akan dipilihnya pada hari Pilkada 2020 yang digelar di beberapa daerah tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumpulkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) setiap calon yang akan mengikuti Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Lembaga antirasuah ini sudah mengelompokkan kekayaan calon kepala daerah ke dalam 10 calon kepala daerah terkaya berdasarkan data yang didapatkan dari LHKPN.

Baca Juga: Fatal! Inilah Penyebab BLT UMKM Tidak Cair ke Rekening Anda

Baca Juga: Acara Pameran Foto Jurnalistik Kilas Balik, PFI Palembang Tampilkan 320 Foto Terbaik

Dari data tersebut, diketahui angka kekayaan terendah yang dimiliki oleh calon kepala daerah se-Indonesia berkisar di bawah Rp3,5 miliar dan yang terbanyak mencapai Rp674 miliar total kekayaan.

“Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada maksud apa-apa, hanya ingin menunjukkan dia lapor yaitu dengan kekayaan Rp674 miliar, tapi yang agak heran adalah yang termiskin dengan harta minus Rp3,5 miliar,” ungkap Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat, seperti dikutip JUrnal Sumsel dari Antara.

Total kekayaan tertinggi dimiliki oleh Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Muhidin dengan nilai kekayaan sebesar Rp674.227.888.866.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x