Daftar Kekayaan Peserta Pilkada 2020 Dirilis KPK, Ada yang Memiliki Utang Hingga Rp7,9 M!

- 4 Desember 2020, 18:30 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. /(Pexels/Element5 Digital)/

Cawagub Kalsel ini juga memiliki nilai aset terbesar berupa 19 harta tidak bergerak senilai Rp293.600.695.000.

Baca Juga: Ulang Tahun Ke-20, Dimas Ahmad Ungkap Rasa Haru Terhadap Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Baca Juga: Petakan Kerawanan Pilkada 2020, Polri: Sulteng dan Papua Jadi Perhatian Khusus

Sementara total kekayaan terendah dimiliki oleh calon Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung Indra Gunalan, yang melaporkan total kekayaannya harta defisit sebesar Rp3.550.090.000.

Defisit tersebut disebabkan adanya kepemilikan utang sebesar Rp7,9 miliar.

Berikut 10 daftar kekayaan calon kepala daerah terkaya berdasarkan LHKPN:

Baca Juga: Masa Tunggu Keberangkatan Haji Sumsel Jadi 10 Tahun Lebih, Kemenag: Langsung Saja Mendaftar

  1. Calon wakil gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin dengan total harta sebesar Rp674.227.888.866
  2. Calon wakil bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh dengan total harta sebesar Rp319.744.609.664
  3. Calon wakil bupati Paser, Kalimantan Timur, Arbain M. Noor dengan total harta sebesar Rp289.813.510.845
  4. Calon bupati Bulukumba,Sulawesi Selatan, Muhtar Ali Yusuf dengan total harta sebesar Rp287.551.712.165
  5. Calon walikota Manado, Sulawesi Utara, Andrei Angouw dengan total harta sebesar Rp273.575.845.945
  6. Calon walikota Palu, Sulawesi Tengah, Hadianto Rasyid dengan total harta sebesar Rp263.582.578.396
  7. Calon wakil walikota Tomohon, Sulawesi Utara, Wenny Lumentut total harta sebesar Rp222.007.796.662
  8. Calon walikota Makasar, Sulawesi Selatan, Moh. Ramadhan Pomanto total harta sebesar Rp197.522.838.457
  9. Calon gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey total harta sebesar Rp179.156.295.217
  10. Calon wakil walikota Makassar, Fadli Ananda total harta sebesar Rp149.259.675.073

Baca Juga: Neymar Ingin Main Bersama Lionel Messi Lagi, Sinyal Tinggalkan PSG Musim Depan?

Dengan adanya laporan pengelompokan harta kekayaan calon kepala daerah ini, KPK berharap agar masyarakat yang akan mengikuti pilkada dapat lebih cermat terhadap jumlah kekayaan calon kepala daerah tersebut. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah