Segera Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp.2,4 Juta Desember 2020

- 4 Desember 2020, 11:25 WIB
Ilustrasi // Sebelum ditutup Cek https://eform.bri.co.id/bpum Agar Anda Lolos BLT UMKM
Ilustrasi // Sebelum ditutup Cek https://eform.bri.co.id/bpum Agar Anda Lolos BLT UMKM /PIXABAY/EmAji

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," sambungnya.

Baca Juga: Klik Kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Bakal Cair?

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! BLT UMKM Masih Disalurkan Sampai 2021, Ini Ketentuan Lengkap UKM yang Layak Dapat BLT

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Perlu diketahui, pendaftaran calon penerima BLT UMKM bisa dilakukan sesuai mekanisme yang ditentukan.

Mekanisme itu adalah penerima bantuan diusulkan oleh pengusul yang terdiri dari:

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementerian/lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Dalam proses pengusulan ini, calon penerima harus memastikan bahwa ia memenuhi sejumlah persyaratan yaitu melengkapi data kepada pengusul:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Anda bisa mengecek status banpres BPUM BLT UMKM senilai Rp2,4 juta dengan login eform.bri.co.id.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x