BLT UMKM Rp.2,4 Juta Dibuka Hingga Akhir Tahun 2020. Cek Cara Daftar dan Syaratnya Disini!

- 28 November 2020, 13:15 WIB
Harus Diingat! Berikut 4 Lembaga Pengusul yang Harus Didatangi Pada saat Mendaftar Penerima BLT UMKM.*
Harus Diingat! Berikut 4 Lembaga Pengusul yang Harus Didatangi Pada saat Mendaftar Penerima BLT UMKM.* /Tangkapan layar diskopumkm.bandung.go.id

JURNALSUMSEL.COM – BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah untuk para pelaku UMKM bisa dicek nama penerimaanya melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan langsung tunai UMKM (BLT UMKM) senilai Rp2,4 juta tersebut bertujuan agar pelaku UMKM dapat menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Program Bapres BPUM merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit sehingga penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.

Jika pelaku usaha mikro tidak memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Baca Juga: Prediksi Southampton vs Manchester United Liga Inggris, Cek Kemungkinan Susunan Pemainnya

Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Tottenham di Liga Inggris, Berikut Prediksi Susunan Pemain

Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan, dana tersebut akan ditransfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima.

Penerima program BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana.

Pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat, diantaranya memiliki nomor induk kependudukan dan usaha mikro, mendaftarkan dirinya melalui dinas koperasi setempat atau koperasi sesuai yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x