Banpres UMKM Rp.2,4 Juta Akan Ditutup Akhir November. Simak Cara dan Syaratnya

- 12 November 2020, 11:30 WIB
Segera Daftar Banpres UMKM Rp2,4 Juta
Segera Daftar Banpres UMKM Rp2,4 Juta /https://depkop.go.id/

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM memberikan BLT Banpres UMKM sebesar Rp2,4 juta.

BLT Banpres UMKM ini akan berakhir pada akhir November.

Peserta yang berhak menerima bantuan BLT Banpres UMKM yakni peserta yang telah mendaftar dan memenuhi syarat.

Peserta bisa langsung mendaftarkan dirinya ke Dinas Koperasi dan UMKM yang berada di masing-masing domisili.

Atau cara online yaitu melalui Online Single Submission (OSS) yang dibuat untuk mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha, Anda dapat mendaftar online melalui link oss.go.id.

Baca Juga: Kai EXO Debut Solo Bulan Ini, Jangan Lupakan Tanggal Rilisnya!

Baca Juga: Selamat Hari Ayah Nasional. Simak Fakta Menarik Hari Ayah Menurut Ilmu Pengetahuan

Untuk mendapatkan bantuan ini Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul.
  3. Memiliki rekening bank di bank HIMBARA yang bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM Program Banpres Produktif
  4. Bagi pelaku usaha yang juga anggota ASN, PNS, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD tidak diperkenankan mendapatkan bantuan UMKM tersebut.
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  6. Bagi pemilik KTP dengan alamat usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: 8 Negara Dibuat Terpukau dari Pengolahan Kelapa Sawit Hasil Inovasi Bupati Musi Banyuasin

Baca Juga: Sering Dianggap Berisiko. Ini 10 Manfaat Nikah Muda yang Perlu Diketahui

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x