Selain Dapat SMS, Penerima Banpres UMKM Juga Bisa Cek di Link Ini

- 2 Desember 2020, 10:28 WIB
Harus Diingat! Berikut 4 Lembaga Pengusul yang Harus Didatangi Pada saat Mendaftar Penerima BLT UMKM.*
Harus Diingat! Berikut 4 Lembaga Pengusul yang Harus Didatangi Pada saat Mendaftar Penerima BLT UMKM.* /Tangkapan layar diskopumkm.bandung.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Banpres UMKM senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah untuk para pelaku usaha bisa dicek nama penerimanya melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Cara cek penerima bantuan UMKM yakni dengan akses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP. 

Menurut kabar, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sedang mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM diperpanjang.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu, 25 November 2020.

 

Baca Juga: Persiapan Jelang PPPK 2021, Perhatikan Syarat Wajib dan Syarat Lain Saat Mendaftar

Baca Juga: Status Ali Ngabalin dalam Kasus Edhy Prabowo, KPK: Kami Sedang Kumpulkan Bukti-Bukti

Nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Sementara jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.

Bantuan langsung tunai UMKM (BLT UMKM) senilai Rp2,4 juta tersebut bertujuan agar pelaku UMKM dapat menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x