JURNALSUMSEL.COM - Hingga saat ini, pihak Kemnaker telah selesai menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 hingga tahap kelima.
Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah melalui Kemnaker, untuk menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 secepat mungkin.
Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ini beberapa sudah ada yang cair ke rekening BCA, BRI, BNI, CIMB, Mandiri dan beberapa bank lainnya.
Namun hingga awal Desember 2020, masih terdapat sejumlah keluhan dari pekerja yang hingga kini belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2.
Baca Juga: Positif Covid-19, Gubernur DKI Anies Baswedan Minta Orang yang Kontak Dengannya Lakukan Hal Ini
Baca Juga: Siap-Siap! BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Sudah Akan Mulai Cair, Peserta Wajib Penuhi Kriterianya!
Untuk itu, ada baiknya pekerja atau buruh mengetahui terlebih dahulu sejumlah syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Jika tak memenuhi 6 syarat di bawah ini, jangan pernah berharap untuk mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;