JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Agama (Kemenag) sudah mencairkan dana bantuan subsidi upah (BSU) BLT guru honorer pada akhir November 2020.
BSU BLT guru Kemenag ini diberikan kepada guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah umum.
BSU BLT guru honorer Kemenag ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah Indonesia untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer di masa pandemi Covid-19.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sebelumnya menyampaikan, di masa pandemi ini guru memiliki peran besar untuk menjaga keberlangsungan bangsa.
Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021. Simak Cara Legalisir Surat Tanda Tamat Belajar Atau Ijazah
Baca Juga: BOPI Dibubarkan, Sriwijaya FC Tetap Menuntut Hak Subsidi Rp3,4 Miliar ke PT LIB
Ia juga menyampaikan apresiasi untuk para guru yang telah berdedikasi tanpa henti selama pandemi Covid-19.
BSU BLT guru honorer untuk guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah umum ini diberikan Rp1,8 juta yang akan diberikan bertahap selama 3 bulan.