JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran Banpres BLT UMKM senilai Rp2,4 juta sudah ditutup pada 30 November 2020.
Setelah pendaftaran ditutup, kini calon penerima Banpres BLT UMKM tinggal menunggu pengumuman apakah lolos atau tidak
Perlu diketahui, Banpres BLT UMKM gelombang 2 ini bakal ada tiga juta pelaku usaha mikro atau UMKM yang memperoleh bantuan.
Sebelum berharap banyak, calon penerima bisa mengecek apakah sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan Banpres BLT UMKM ini:
Baca Juga: Penting! Selesaikan Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Biar Dana Insentif Bisa Cair
Baca Juga: Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021 Berdasarkan Persyaratan Ketat
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Simak Sistem Nilai dan Passing Grade SKD Berikut Ini
Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Pahami Persyaratan dan Tahap Seleksi Sejak Dini