Masih Belum Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sampai Sekarang? Pastikan 4 Syarat Ini Terpenuhi

- 30 November 2020, 11:42 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengumumkan pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengumumkan pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua. /(Dok. Kemnaker)/

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan pada para pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp9,65 triliun.

Penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini ini telah memasuki tahap lima untuk termin kedua, dengan jumlah penerima mencapai lebih 11 juta pekerja/nuruh.

Berdasarkan konfirmasi langsung dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat.

Kabarnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS ini juga akan segera dicairkan untuk tahap enam.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka. Patuhi Kewajiban dan Larangan Ini saat Tes SKD

Baca Juga: Karena 8 Hal Ini, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Kamu Tidak Akan Cair!

Baca Juga: Positif Covid-19 Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalani Isolasi Mandiri

Namun, masih banyak pekerja yang mengeluh belum menerima bantuan BLT BPJS pada termin ke-2 ini.

Permasalahan ini menjadi perbincangan yang tak ada habis-habisnya di media sosial Twitter.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x