Karena 8 Hal Ini, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Kamu Tidak Akan Cair!

- 29 November 2020, 17:50 WIB
Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 cair / kemnaker.go.id
Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 cair / kemnaker.go.id /Miftakhurrohman/

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsisi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu program bantuan yang diberikan kepada pekerja/buruh untuk membantu perekonomian mereka di tengah pandemi, dengan catatan penghasilan perbulan harus di bawah Rp5 juta.

Program BSU satu ini yaitu program BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada karyawan, pekerja dan buruh berupa uang sebesar Rp1,2 juta.

Pemerintah membuat program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dengan harapan agar dapat membantu perekonomian masyarakat di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19 ini.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah memasuki termin 2 yang sekarang sudah memasuki tahap 5.

Baca Juga: Dinas Sosial Sumatera Selatan Pastikan Stok Beras untuk Bantuan Bencana Mencukupi Sesuai Kebutuhan

Dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker, bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 yakni tahap 5 sebesar Rp2,4 juta.

Pada tahap 5 ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 kepada 567.723 pekerja/buruh.

"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 pekerja/buruh, " kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

Sebelumnya BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 sendiri sudah selesai dan dibagikan secara 5 tahap.

Tapi ternyata masih ada juga para karyawan pekerja dan buruh yang belum menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dari termin 1 sampai termin 2

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x