Masih Belum Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sampai Sekarang? Pastikan 4 Syarat Ini Terpenuhi

- 30 November 2020, 11:42 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengumumkan pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengumumkan pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua. /(Dok. Kemnaker)/

Baca Juga: 4 Direktur RS UMMI akan Diperiksa Polisi, Pasien Rumah Sakit Harus Dites Swab Semua

Jika semua persyaratan telah terpenuhi, namun pekerja penerima BLT BPJS ini belum menerima dana bantuan, hendaknya segera melakukan konfirmasi ke pihak manajemen perusahaan atau kantor BPJS setempat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x