Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK 2021, Mendikbud Minta Bantuan PGRI Desak Pemda

- 28 November 2020, 18:35 WIB
Mendikbud berharap PGRI bisa mendorong pemerintah daerah mengajukan formasi untuk seleksi guru PPPK 2021.
Mendikbud berharap PGRI bisa mendorong pemerintah daerah mengajukan formasi untuk seleksi guru PPPK 2021. /Dok. Kemendikbud/

JURNALSUMSEL.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta bantuan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkait seleksi guru PPPK 2021.

Mendikbud meminta PGRI membantu mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengajukan formasi untuk seleksi guru PPPK 2021.

Hal ini disampaikan Mendikbud dalam peringatan HUT ke-75 PGRI yang digelar secara daring pada Sabtu, 28 November 2020.

"Saya berharap PGRI di berbagai daerah dapat membantu mengawal dan mendorong agar Pemda segera mengajukan kebutuhan gurunya, sehingga para honorer bisa segera mengikuti tes seleksi dan segera mendapatkan kejelasan status. Bagi yang lolos seleksi dapat meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Mendikbud.

Baca Juga: Kiesha Alvaro Diisukan Pacari Saskia Chadwick Gegara Hal Ini!

Baca Juga: Jelang Seleksi Penerimaan Guru PPPK 2021, Simak Beberapa Materi Tes untuk Guru Honorer

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan membuka kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi PPPK 2021.

Seleksi PPPK 2021 dibuka karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru. Itu di luar guru PNS yang saat ini mengajar.

Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK ini merupakan upaya untuk menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Tahun 2021 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak guru dan untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer secara bertahap.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 28 November 2020 di Pegadaian, Emas Antam Rp.1.962.000 per 2 Gram

Baca Juga: Kepala Program Nuklir Dibunuh, Iran Tuding Israel

Oleh karena itu, Nadiem Mengimbau pemerintah daerah agar segera mengajukan formasi kebutuhan guru kepada kementerian.

Pemerintah telah melakukan sejumlah kebijakan dan terobosan untuk mendukung kerja para guru.

Di antaranya penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), ketentuan pembayaran guru honorer maksimal 50 persen dari dana BOS, program guru penggerak, program guru belajar, laman guru berbagi, hingga sejumlah webinar untuk meningkatkan kemampuan guru.

Hal itu menurut Nadiem, dikerjakan dengan sungguh-sungguh agar kompetensi guru meningkat dan kesejahteraan guru terlindungi.

Baca Juga: Prediksi Southampton vs Manchester United Liga Inggris, Cek Kemungkinan Susunan Pemainnya

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Dibagikan Hingga Tahap 6? Ini Beberapa Kemungkinan yang Terjadi

Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan seluruh jajaran Kemendikbud, KemenPan-RB, BKN, Kemendagri, dan Pemda yang responsif terhadap perjuangan PGRI.

Termasuk dengan terbitnya Perpres No 98 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, pemberian kuota kepada guru, dosen, siswa, dan mahasiswa untuk kelancaran PJJ, relaksasi penggunaan BOS dan BOP untuk pembayaran guru honor dan pembelajaran daring.

Selain itu, PGRI juga mengapresiasi Pemda yang merespons perjuangan PGRI di berbagai daerah dengan memberikan perhatian pada peningkatan kesejahteraan guru honorer di daerah masing-masing.

Selain itu, juga memberikan kesempatan setara kepada semua guru tanpa membedakan status mereka untuk kesempatan meningkatkan kapasitas profesi. ***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x