JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah sudah menyampaikan rencana untuk membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada 2021.
Seleksi PPPK 2021 akan dibuka sebanyak satu juta kuota yang diperuntukkan formasi guru.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengikuti seleksi PPPK 2021.
Selain itu, ada beberapa tahapan yang akan dijalani dalam pendaftaran seleksi PPPK 2021.
Baca Juga: BRI Kantor Wilayah Banjarmasin Cairkan Dana BLT UMKM di Kalimantan, Cek Rekening Sekarang!
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 28 November 2020: Palembang Diguyur Hujan pada Siang Hari
Ada baiknya untuk mempersiapkan diri dari sekarang agar tidak salah dan kelabakan saat pembukaan seleksi PPPK 2021.
Untuk alur pendaftaran PPPK 2021, simak tahapannya berikut ini.
Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas ST dan SH, Artis yang Terjerat Prostitusi Online