Jangan Salah! Seleksi PPPK 2021 Hanya Melewati Tahap Administrasi dan SKB

- 28 November 2020, 18:00 WIB
Semua guru honorer bisa ikut seleksi guru PPPK 2021.
Semua guru honorer bisa ikut seleksi guru PPPK 2021. /Instagram.com/@kemdikbud.ri

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 sudah diumumkan pemerintah Indonesia.

PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer, baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar. namun datanya tercatat di Dapodik.

Seleksi PPPK 2021 ini akan membuka peluang bagi seluruh guru honorer di Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.

Ada satu juta formasi yang siap diisi guru PPPK 2021.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Baca Juga: BLT UMKM Rp.2,4 Juta Dibuka Hingga Akhir Tahun 2020. Cek Cara Daftar dan Syaratnya Disini!

Tentunya, tak semua yang bisa mendaftar karena ada persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar

Ketiga syarat di atas wajib dipenuhi guru honorer jika ingin ikut seleksi PPPK 2021 nanti.

Baca Juga: BRI Kantor Wilayah Banjarmasin Cairkan Dana BLT UMKM di Kalimantan, Cek Rekening Sekarang!

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x