Hal tersebut kemudian diundur, akibat pandemi COVID-19 yang dinilai masih aktif di Indonesia.
Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Tottenham di Liga Inggris, Berikut Prediksi Susunan Pemain
Baca Juga: Jelang PPPK 2021, Berikut Cara Cek Data Ijazah di Dapodik
Hingga akhirnya, ditetapkanlah tanggal 9 Desember sebagai hari Pilkada serentak, yang juga berbarengan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses Pilkada Serentak 2020 akan sesuai dengan aturan protokol kesehatan.
Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, semua proses pengelolaan Pilkada sudah dikoordinasikan dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 28 November 2020: Palembang Diguyur Hujan pada Siang Hari
Baca Juga: Hore! Kemnaker Sudah Umumkan Ini, Buruan Cek Nama Kamu
Mulai dari Bawaslu, TNI/Polri, dan Satgas Penanganan Covid-19.
"KPU berharap masyarakat pemilih tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS, karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai prokes," katanya.***