Fakta Mengenai PPPK 2021, Termasuk Tes yang Hanya Dua Tahapan

- 27 November 2020, 14:05 WIB
Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 dengan Tahun Sebelumnya
Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 dengan Tahun Sebelumnya /Kemdikbud

Sementara untuk tes SKB akan menggunakan sistem komputer, dengan materi yang diujikan tentang kemampuan guru baik dari sisi pengetahuan maupun kemampuan mengajarnya.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Cair! Berikut 7 Cara Pencairannya

Baca Juga: Segera Login Info.gtk.kemdikbud.go.id 2020 untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud dan Simak Syaratnya

  1. Pendaftar diberi tiga kali kesempatan ujian

Pada seleksi PPPK sebelumnya, pendaftar hanya diberikan satu kali kesempatan saat ujian seleksi. Namun untuk PPPK 2021 nanti, pendaftar diberikan kesempatan sampai maksimal tiga kali.

Jika gagal pada tes pertama, dapat mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya.

  1. Jumlah pendaftar sampai satu juta guru honorer

Seleksi PPPK biasanya dibatasi untuk beberapa formasi saja dalam pelaksanaannya, termasuk pada seleksi PPPK sebelumnya. Namun untuk PPPK 2021 nanti, jumlah pendaftar bagi guru honorer ini mencapai satu juta guru.

Seperti yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam laman resmi Kemdikbud, semua guru honorer tahun 2021 nanti bisa ikut seleksi PPPK sampai dengan memenuhi kuota formasi, yakni satu juta guru.

Baca Juga: Tahap 6 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair Jumat Ini? Hindari 7 Jenis Rekening Berikut

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2020! Simak Spesifikasi dan Harga Terbaru dari Varian HP Oppo, Ada Oppo Reno 4!

  1. Materi persiapan disediakan Kemdikbud

Menjelang seleksi PPPK 2021 juga Kemdikbud menyiapkan materi-materi yang akan diujikan sebagai persiapan para pendaftar.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x