BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Cair! Berikut 7 Cara Pencairannya

- 27 November 2020, 11:22 WIB
Ilustrasi surat wajib untuk persyaratan BSU BLT Guru Honorer atau BSU Kemendikbud Rp1,8 juta bagi tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS.
Ilustrasi surat wajib untuk persyaratan BSU BLT Guru Honorer atau BSU Kemendikbud Rp1,8 juta bagi tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS. //ANTARA/Irsan Mulyadi

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT guru honorer atau Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS.

Program BSU BLT guru honorer ini akan menjangkau 2.034.732 orang, di mana masing-masing dari GTK dan PTK akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta dari pemerintah.

Dari 2.034.732 orang tersebut, BSU BLT guru honorer akan dibagikan kepada 1.643.832 penerima, baik itu negeri atau swasta bahkan paud.

Kemudian 162.277 penerima akan diberikan kepada dosen baik itu dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga: Banyak Pekerja Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Jangan Sampai Salah Lakukan Pengaduan!

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021, Pahami 5 Perbedaan Pelaksanaan dari Tahun Sebelumnya

Sedangkan 237.632 penerima akan dibagikan kepada tenaga Tata Usaha (TU) seperti Tenaga Perpustakaan, Tenaga Administrasi dan Tenaga Umum yang akan menghabis dana sebesar Rp3,6 triliun.

Program BSU BLT guru honorer ini akan dibagikan secara bertahap dari bulan November dan Desember 2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud), Nadiem Makarim menghimbau kepada GTK dan PTK untuk selalu memantau laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x