JURNALSUMSEL.COM- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menegaskan, pandemi menyebabkan perubahan dalam dunia kerja.
Dia menilai, perlu dipersiapkan pekerja yang tepat kompetensinya agar sesuai dengan kebutuhan industri yang berkembang.
"Untuk melindungi dan mengembalikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang terdampak pandemi kita juga harus mempersiapkan sumber daya pekerja kita sebaik mungkin," kata Menaker, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.
Baca Juga: Kemendikbud: Guru PTK Tak Perlu Membuat Rekening Baru untuk Menerima BSU
Baca Juga: PPPK 2021 Resmi Dibuka, Begini Syarat Pendaftaran Bagi Guru Honorer
Menurutnya, peningkatan kompetensi itu dapat dilakukan dengan pelatihan vokasi yang tepat agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja setelah pandemi.
Perubahan juga harus dilakukan pada ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan.
Mulai dari proses penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Konsep Digitalisasi yang Diusung Kartu Prakerja Jadi Pola Baru Pelayanan Birokrasi di Tanah Air