BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 1 Sampai 4 Belum Cair, Begini Solusi dari Menaker

- 21 November 2020, 10:32 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah) /Kemnaker./

JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan dana bantuan subsidi gaji (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,44 juta pekerja atau buruh.

Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap empat ini dicairkan pada, Jumat 20 November 2020.

Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan transferan Rp1,2 juta dari pemerintah untuk periode November-Desember 2020.

Baca Juga: Simak Batas Akhir Pencairan Dana BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta: Segera Login, Jangan Sampai Lewat!

Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021, Cek 6 Formasi Prioritas

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji 'batch' IV untuk termin kedua,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel lansir dari situs resmi Kemnaker.

Meski sudah memasuki tahap empat, ada beberapa pekerja yang mengeluh belum mendapatkan dana tersebut.

Bagi pekerja yang merasa berhak untuk mendapatkan BSU BLT BPJS, tetapi sampai saat ini masih belum menerima, Menaker meminta pekerja agar segera untuk melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2021! Begini Cara Pengisian Formasi di situs Sscn.bkn.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x