Menaker Ida Fauziyah Minta Masyarakat Menilik Kembali Manfaat UU Cipta Kerja Bisa Bangkitkan Ekonomi

- 19 November 2020, 20:35 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak semua pihak untuk menilik kembali Undang-Undang (UU) Cipta Kerja karena terdapat niat mulia di balik pembuatannya.

“Kita sudah punya UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan segala kontroversi terhadap undang-undang ini saya mengajak kita semua melihat niat mulia di balik penyusunan UU Cipta Kerja ini,” kata Menaker Ida dalam acara peluncuran layanan digital pengesahan peraturan perusahaan (PP) dan pendaftaran perjanjian kerja bersama (PKB) di Jakarta, Kamis, 19 November 2020.

Menaker Ida mengingatkan bahwa dalam pelantikan untuk periode keduanya Presiden Joko Widodo telah menegaskan salah satu prioritasnya adalah reformasi birokrasi dan struktural.

Hal itu dilakukan karena Presiden melihat Indonesia ke depan yang tingkat pertumbuhannya akan terus naik dan mendorong langkah Indonesia menuju menjadi salah satu negara maju di dunia dengan tingkat kemiskinan mendekati nol persen.

Ida mengatakan saat ini Indonesia memiliki tumpeng tindih birokrasi yang masih dipandang berbelit dan mempersulit.

Baca Juga: Pendaftaran Guru PPPK Dibuka 2021, Kemenpan RB Tengah Siapkan Sistem Penerimaannya

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Diproyeksikan Bisa Edar Awal Tahun 2022

“Melihat kondisi itu betapa tidak kompetitifnya bangsa kita dibandingkan dengan negara-negara lain yang iklim berusahanya semakin membaik. Padahal itu sebagai salah satu pintu masuk untuk menyelesaikan pekerjaan berat kita berupa tingginya pengangguran terbuka kita,” kata Ida.

Meski sempat menekan angka pengangguran yang pada Februari 2020 menyentuh angka 6,9 juta dari sebelumnya pada 2019 sekitar 7,05 juta.

Namun, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sampai dengan November 2020 melihat kenaikan angka pengangguran menjadi 9,77 juta, dipengaruhi oleh dampak dari Covid-19.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x