Gagal Seleksi PPPK Guru Honorer? Tenang, Anda Masih Bisa Daftar, Ini Penjelasannya!

- 24 November 2020, 14:08 WIB
Nadiem Makarim umumkan seleksi Guru PPPK 2021 untuk guru honorer. (Tangkapan Layar  Youtube Kemdikbud RI)
Nadiem Makarim umumkan seleksi Guru PPPK 2021 untuk guru honorer. (Tangkapan Layar Youtube Kemdikbud RI) /Tangkapan Layar Youtube Kemdikbud RI

JURNALSUMSEL.COM - Bagi Anda yang sempat gagal seleksi PPPK guru honorer masih memiliki kesempatan untuk daftar kembali.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

Dia menyatakan, guru honorer dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tiga kali.

"Jika pada tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti seleksi rata-rata sebanyak satu kali per tahun, bedanya pada 2021 seleksi dapat diikuti hingga tiga kali,” kata Nadiem.

Baca Juga: Herman Deru Launching Aplikasi “SIMATA” Guna Kebutuhan Satu Data di Sumatera Selatan

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Kapan Cair? Buruan Buka Link Ini untuk Mengecek Daftar Penerima

"Apabila pendaftar gagal pada kesempatan pertama, maka dapat belajar lagi dan dapat mengulang ujian seleksi hingga dua kali," lanjutnya.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 rencananya akan dibuka pemerintah tahun depan.

Rencana perekrutan seleksi PPPK 2021 ini disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenpan RB ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x