2. Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
Baca Juga: 9 Alur Pendaftaran yang Wajib Diketahui pada Seleksi PPPK 2021
3. Tidak diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4. Bukan anggota pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis;
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Untuk informasi terupdate mengenai seleksi PPPK 2021, Anda bisa akses situs resminya di Kemenpan RB. ***