Cek Nama Penerima Tahap 5 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 yang Diprediksi Cair Hari Ini

- 23 November 2020, 10:05 WIB
 Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, mengatakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, mengatakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua. /dok. Kemenaker.go.id/

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap empat sudah dicairkan pada Jumat, 20 November 2020.

Hari ini, Senin 23 November 2020, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap kelima diprediksi bakal dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Prediksi ini, didasari oleh komitmen pemerintah yang berhasil menyalurkan bantuan BLT BPJS pada tahap-tahap sebelumnya.

Mengingat, proses penyaluran termin kedua dari tahap satu sampai dengan tahap 4 dipercepat karena berdasarkan data para penerima.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Bakal Dibuka, Simak 8 Tata Cara Pendaftarannya!

Baca Juga: Hasil dan Klasemen Akhir MotoGP 2020

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Jatuh Sakit? Dikabarkan Akan Menjalani Tes Swab Covid-19 Secara Mandiri

Baca Juga: Dana BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair ke Rekening Penerima, Segera Siapkan 6 Berkas Ini!

Data-data tersebut diklaim sudah clear and clean karena diambil berdasarkan penyaluran BSU BLT BPJS termin pertama.

"Percepatan bantuan penyaluran ini, sebagai ikhtiar yang dilakukan pemerintah untuk membantu daya beli pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari situs resmi Kemnaker.

Oleh karena itu, untuk memastikan apakah siapa saja yang menerima BSU BLT BPJS oleh pemerintah, Anda bisa cek dengan cara melalui link ini:

Baca Juga: Batas Akhir Data Penerima Bantuan APB Rp1 Juta Diperpanjang Hingga 25 November 2020

Baca Juga: Momen Haru Perpisahan Valentino Rossi dengan Tim Pabrikan Yamaha di MotoGP Portugal

Baca Juga: Seleksi Penerimaan PPPK Digelar 2021, Simak Persyaratan dan Mekanismenya

1. Anda buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id

2. kemudian klik tombol "Daftar" yang terdaftar di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Penerima Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: Tanah Wakaf Baim Wong Untuk Pesantren dan Penghafal Alquran

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5, Cair Hari Ini?

Baca Juga: Terkonfirmasi 80 Orang Positif Covid-19, Terkait Kerumunan di Tebet dan Petamburan

Baca Juga: Siapa Bilang BSU BLT BPJS Termin 2 Tahap 5 Sudah Cair? Cek Dulu Daftar Penerimanya di Laman Kemnaker

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan sebuah kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar

6. Lakukan segera aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

Baca Juga: Update Jumlah Penerima BSU BPJS gelombang 2 tahap 4, Sisanya Tahap 5?

Baca Juga: 13 Cara Mudah Cairkan Dana BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud, Terbukti Ampuh!

Baca Juga: Ada Penambahan 3 juta Kuota Penerimaan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Baca Juga: Penerimaan Seleksi PPPK 2021 Bakal Dibuka! Simak Kisi-kisi Tes Wawasan Kebangsaan SKD Biar Lolos

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya. ***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x