BLT UMKM Masih Dibuka! Berikut 4 Cara Mudah untuk Mendaftar BLT UMKM Secara Online! 

22 November 2020, 18:35 WIB
Harus Diingat!Berikut 4 Lembaga Pengusul yang Harus Didatangi Pada saat Mendaftar Penerima BLT UMKM /Tangkapan layar diskopumkm.bandung.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini rencananya akan diperpanjang sampai tahun 2021 nanti. 

Program BLT UMKM ini sendiri telah memasuki tahap 2 dengan kuota 2,9 juta sampai 3 juta pelaku usaha mikro, dan kabarnya pendaftaran tahap 2 ini akan tutup pada bulan November akhir. 

Sehingga sebelum akhir November, pendaftaran BLT UMKM tahap 2 ini masih bisa dilakukan baik secara online maupun offline. 

Sebelumnya program BLT UMKM pada tahap 1 sendiri telah menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro. 

Pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini sendiri sebenarnya tidak dibuka secara online oleh Kemenkop.

Baca Juga: BLT Guru Honorer Sudah Cair. Apakah Kepala Sekolah Bisa Mendapat BLT Tersebut? Berikut Jawabannya

Baca Juga: Sinopsis Film Overdrive, Film Action Thriller Tayang Malam Ini di Bioskop Spesial Trans TV

Tapi, untuk menghindari adanya kerumunan dalam pendaftaran BLT UMKM ini kepada para penyalur.

Maka beberapa Dinas Koperasi dan UMKM yang tersebar di Indonesia menyediakan link untuk pendaftaran BLT UMKM secara online juga bisa memudahkan para calon pendaftar. 

Dengan adanya link tersebut Kamu bisa mendaftar menggunakan HP atau Laptop serta Komputermu tanpa harus repot-repot mendatangi kantor penyalur. 

Tapi yang perlu diingat pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini, jika dilakukan secara online hanya ada beberapa Dinas Koperasi dan UMKM yang menyediakan. 

Dengan kata lain, tidak semua Dinas Koperasi dan UMKM membuka pendaftaran BLT UMKM secara online.

Sehingga kalian harus datang sendiri ke kantor penyalur jika dibawah ini tidak ada link tempat kota kalian tinggal.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP 2020 Seri Portimao Portugal. Duel Perebutan Runner Up Morbidelli vs Rins

Baca Juga: Hingga November 2020, Kasus Pemerkosaan di Sumsel Masih Tinggi

Lalu bagaimana cara mendaftar BLT UMKM secara online? Ikuti langkah di bawah ini untuk melakukannya.

1. Buka salah satu link di atas, yang merupakan kota atau kabupaten tempat tinggal kalian.

2. Setelah itu isi data diri sesuai dengan kolom yang sudah disediakan di link tersebut, seperti NIK, nama sesuai dengan KTP, alamat sesuai KTP, usaha apa yang dimiliki dll.

3. Jika sudah, silahkan klik Kirim yang ada di bagian bawah sekali.

4. Maka Kamu sudah selesai mengajukan pendaftaran.

Link di atas dibuat oleh beberapa Dinas Koperasi dan UMKM di Indonesia untuk mempermudah kalian dalam pendaftaran BLT UMKM.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Cair! Berikut 13 Cara Mudah Mencairkan Dananya

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 Sudah Cair. Berikut Cara Mengecek Dapat atau Tidak

Rata-rata pendaftaran dibuka sampai dengan 30 November tapi ada juga yang tidak sampai akhir bulan November, tapi link di atas akan dibuka sampai tanggal 30 November 2020.

Jika pendaftaran kalian disetujui, nantinya Kamu akan mendapat notifikasi SMS yang menyatakan bahwa pengajuan kalian diterima.

Lalu, apa saja syarat yang diwajibkan untuk mendapatkan dana BLT UMKM ini? Berikut persyaratannya.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Bukan Abdi Negara seperti ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Ogan komering Ulu (OKU) Dipastikan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel ke XIII Tahun 2021

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Sudah Cair! Buruan Ketahui Di Mana Bank Penyalurmu, Begini Caranya

4. Harus memiliki usaha mikro.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari perbankan dan KUR.

6. Jika pelaku usaha mikro memiliki KTP dan domisili yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Perlu diingat oleh kalian bahwa tidak ada biaya administrasi apapun ketika mengambil dari bank penyalur.***

Editor: Mula Akmal

Tags

Terkini

Terpopuler