Segera Dapatkan BLT BSU BPJS Termin 2 Tahap 4, Begini 5 Kriterianya

- 22 November 2020, 10:55 WIB
Ilustrasi BLT BPJS
Ilustrasi BLT BPJS /

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan kembali bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap 4.

Untuk tahap IV termin kedua kali ini, Kemnaker telah menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp1,2 juta, periode November-Desember 2020, total mencapai 2,44 juta pekerja/buruh yang menerima BLT.

"Alhamdulillah, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan total mencapai Rp 2,93 triliun " kata Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip Jurnal Sumsel dari laman Kemnaker.

Jika dijumlahkan keseluruhan mulai dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah berhasil telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua kepada 10,48 juta penerima.

Baca Juga: CPNS 2021: Dokumen Utama, Dokumen Pendukung, dan Ketentuan Pendaftaran

Baca Juga: CPNS 2021: Lengkapi Dokumen Pendukung Ini Saat Pemberkasan

Bisa dikatakan hampir 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Menaker menjelaskan, pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses semua dana subsidi gaji/upah tersebut kepada Bank Penyalur.

Selanjutnya akan ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara.

Berikut ini rincian semua dalam penyaluran termin kedua:

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x