JURNALSUMSEL.COM – Jelang seleksi CPNS 2021, Anda yang masih berjuang untuk menjadi seorang ASN tentu sudah tidak sabar lagi.
Gagal pada seleksi CPNS 2019, saat ini masyarakat Indonesia diberi kesempatan lagi pada seleksi CPNS 2021.
Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Kabar ini tentu kabar menggembirakan bagi yang ingin menjadi ASN. Pasalnya, pada tahun ini seleksi CPNS ditiadakan akibat adanya Covid-19.
Baca Juga: Satgas: 77 Orang Dinyatakan Positif Covid-19, Mulai dari Klaster Petamburan Hingga Megmendung
Baca Juga: Syarat Mudah Daftar BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Bisa Segera Login di info.gtk.kemendikbud.go.id
Untuk yang sedang bersiap-siap jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2021, ada baiknya Anda siapkan dulu hal-hal yang wajib ada seperti dokumen untuk kelengkapan administrasi.
Berikut Jurnal Sumsel rangkum beberapa dokumen tersebut dari situs resmi BKN.
- Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.
- Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun
- KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil
- Kartu keluarga
- Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih
- Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih
- Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.
Seluruh dokumen nanti harus Anda upload ke dalam akun Anda di portal SSCN. Sebelum mengupload, sebaiknya pastikan keabsahan dan keaslian dokumen terlebih dulu, karena setelah dinyatakan lulus dalam tes SKB, kelengkapan dan keaslian dokumen akan diperiksa kembali.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bicara Kronologi Kerumunan Kegiatan Habib Rizieq di Bogor