Proses Bansos APB Rp1 Juta Tahap 2 Diperpanjang! Buruan Cek NIK-mu di apb.kemdikbud.go.id

18 November 2020, 17:46 WIB
Ilustrasi: Masih Ada Waktu Peroleh Bantuan Rp 1juta, Lengkapi di apb.kemdikbud.go.id. /Kebudayaan.kemdikbud.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Apresiasi Pelaku Budaya (APB) sebesar Rp1 juta.

Program bansos APB yang sudah memasuki tahap dua ini diberikan kepada para pelaku budaya yang memang dan asli berprofesi di bidang kebudayaan dalam negeri yang terdampak wabah Covid-19.

Bansos APB ini bakal diberikan dalam bentuk honorarium atau jasa profesi sebesar Rp1 juta.

Calon penerima dana APB tahap 2 ini sendiri totalnya ada 49.107 pelaku budaya atau seniman.

Baca Juga: Bantuan Google Senilai Rp151 Miliar Diperuntukkan Buat UMKM dan Pencari Kerja di Indonesia

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Belum Masuk Rekening? Segera Lapor ke Sini Biar Cair

Tetapi, dari total calon penerima yang ada dan namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) sebagai calon penerima.

Masih banyak sekali yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya.

Banyak para pelaku budaya atau seniman yang mengira bansos APB senilai Rp1 juta ini diberikan langsung setelah namanya tercantum di Surat Keputusan (SK) tanpa harus verifikasi dan membuat akun serta mengunggah karya lagi.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, dana bansos itu tak otomatis diterima oleh pelaku budaya setelah namanya terdaftar di Surat Keputusan (SK) penerima APB.

Para pelaku budaya harus mengunggah hasil mereka dan sejumlah data sebelum mendapatkan bansos tersebut. 

Baca Juga: Konsekuensi Berat Peserta CPNS 2019 yang Mengundurkan Diri

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Simak Gaji dan Tunjangan PPPK

Oleh karena itu, Kemendikbud memperpanjang proses penyempurnaan data dan menunggu karya calon penerima bansos APB Rp1 juta hingga 25 November 2020.

Dengan telah diberikannya perpanjangan waktu kepada para calon penerima bantuan APB yang namanya sudah tercantum di Surat Keputusan untuk segera segera membuat akun di apb.kemdikbud.go.id.

Setelah membuat akun, silakan lengkapi data diri dan mengunggah karyanya.

“Demi akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan, calon penerima APB harus melengkapi beberapa dokumen dan juga mengunggah karyanya. Mohon rekan-rekan pelaku budaya dapat memperhatikan dan mengikuti proses yang dilakukan secara digital dan terintegrasi di apb.kemdikbud.go.id,” ujar Hilmar, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Kemdikbud.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Dapat Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak

Baca Juga: Mau Dapat BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Kemdikbud?, Cek 4 Syarat yang Harus Dipenuhi

Hilmar juga berharap kepada para pelaku budaya agar dapat berbagi informasi mengenai proses ini kepada rekan-rekan seniman dan budayawan lainnya. Terutama kepada para pelaku budaya yang berada dalam satu komunitas.

Para pelaku budaya juga diminta untuk mengecek NIK-nya di apb.kemdikbud.go.id apakah terdaftar sebagai calon penerima bantuan APB Rp1 juta Kemendikbud atau tidak.

“Cara paling mudah adalah mengajak teman-teman untuk cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di apb.kemdikbud.go.id. Jika setelah dicek ternyata terdaftar sebagai penerima, maka mohon dilengkapi setiap dokumen yang diperlukan," tutur Hilmar. 

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Belum Masuk Rekening? Segera Lapor ke Sini Biar Cair

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pencairan BLT untuk Guru Honorer. Berikut Syarat dan Alurnya

Baca Juga: Pemegang Rekening BCA, Bank DKI, dan BNI Belum Ditransfer BLT, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

"Di masa pandemi seperti ini kita harus mengedepankan gotong royong. Bagi yang melek teknologi, bisa membantu menyebarkan Informasi ini bahkan membantu pelaku budaya lain yang kesulitan membuat akun di laman APB,” sambungnya.

Sedangkan untuk para pelaku budaya yang telah selesai melengkapi dayanya dan sudah melakukan unggah karya, pencairan dananya akan dilakukan secara bertahap.

Bantuan APB tahap II senilai Rp1 juta sendiri sudah dilakukan sejak 9 November 2020, semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan di website apb.kemdikbud.go.id.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler