Biayai Sertifikat Tanah Masyarakat Pakai APBD, Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Hal Ini ke BPN

- 19 September 2020, 15:00 WIB
Gubernur Sumsel, Herman Deru, meminta BPN Sumsel untuk aktif dalam penyelesaian sertifikat tanah masyarakat.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, meminta BPN Sumsel untuk aktif dalam penyelesaian sertifikat tanah masyarakat. /(Dok. Diskominfo Sumsel)

JURNALSUMSEL.COM - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, meminta Badan Pertanahan Nasional untuk aktif dalam menyelesaikan sertifikat masyarakat di wilayahnya.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima Kepala Agraria dan Tata Ruang/Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel, Drs. Pelopor, M.Eng., Sc, belum lama ini.

"Gubernur akan membiayai pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat. Saya ingin BPN aktif untuk persertifikatan tanah masyarakat," kata Gubernur Sumsel Herman Deru.

Baca Juga: Trik Mudah, Cukup HP dan 10 Menit untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Malam dan Dini Hari Nanti

Orang nomor satu ini menambahkan, pembiayaan itu menggunakan dana Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Sedangkan terkait tanah masyarakat yang akan dibiayai, kami minta dari BPN terutama untuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga ini benar-benar bermanfaat dan membantu masyarakat yang kesulitan mengurus sertifikat,” sambung Herman Deru.

Herman Deru berharap Pelopor yang merupakan Kepala BPN Sumsel yang baru, bisa menyelesaikan sejumlah sengketa tanah di wilayahnya.

Baca Juga: Destinasi Wisata Bukit Katung OKU, Pesona Alam yang Butuh Sentuhan Pemerintah Daerah

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Diskominfo Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x