Bansos BST Rp300 Ribu Cair Desember Ini, Cek dtks.kemensos.go.id untuk Lihat Nama Penerima

22 Desember 2020, 19:05 WIB
Ilustrasi bansos Rp300 ribu /Freepik

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah telah mengeluarkan berbagai bantuan pada masa pandemi Covid-19, salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BST Rp300 ini kabarnya akan dicairkan pada bulan Desember ini kepada keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk melakukan pengecekan terdaftar tidaknya sebagai penerima bansos BST masyarakat bisa mengunjungi halaman resmi Kemensos di link https://dtks.kemensos.go.id/.

Adapun cara yang harus dilakukan untuk melakukan pengecekan nama penerima BST di link tersebut yaitu:

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Jakarta Perpanjang PSBB Transisi

Baca Juga: Segera Usulkan Diri Agar Dapat BPUM BLT UMKM 2021, Berikut Syarat dan Ketentuannya

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, masukkan identitas (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS)

3. Masukkan NIK

4. Masukkan nama sesuai KTP

5. Ketik ulang kode captcha yang ada

6. Klik cari

7. Pop up data penerima BST akan muncul

Baca Juga: Warga Sumsel Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Jembatan Ampera! Ini Sanksinya Jika Ngeyel

Setelah melakukan pengecekan Anda bisa tahu apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BST atau tidak.

Peserta penerima BST Bansos Rp300 ribu ini wajib memenuhi syarat beberapa syarat berikut untuk dapat melakukan pencairan:

  • Foto copy Kartu Keluarga (KK)
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Bawa Dokumen Asli (KK dan KTP)

Baca Juga: Segera Usulkan Diri Agar Dapat BPUM BLT UMKM 2021, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Baca Juga: Terungkap Fakta Mengejutkan setelah Polisi Tinjau Banker Teroris Upik Lawanga, Simak Faktanya Disini

Selain itu pemerintah juga telah menyampaikan bahwa BST ini akan tetap disalurkan hingga tahun 2021 mendatang adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan pada KPM yang belum menerima BST pada tahun 2020.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validas ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” demikian pernyataan Kemensos di situs resminya. 

Baca Juga: Tak Perlu Beri Kado atau Ungkapan! Lakukan Hal Sederhana Ini di Momen Hari Ibu

Baca Juga: HORE! BST Rp300 Ribu Cair Desember Ini! Segera Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

“Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM,” lanjut pernyataan itu.

Ari juga menjelaskan bahwa pemangkasan jumlah dana BST ini dilakukan pemerintah dalam rangka mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya yaitu menambah jumlah KPM.

Perpanjangan program BST ini juga bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM yang ada di 34 provinsi di Indonesia.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler