Segera Login di dtks.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima BST PKH Rp300 Ribu Sekarang Juga

- 21 Desember 2020, 14:33 WIB
Persyaratan Menerima BST
Persyaratan Menerima BST /Pexels/ Ekoanug

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BST PKH per kepala keluarga.

BST PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 ribu.

BST PKH ini akan cair pada bulan Desember sebesar Rp300 ribu, sedangkan untuk bulan Januari-Juni tahun depan hanya akan cair Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: 20 Rangkaian Kata Ucapan Menyentuh Hati dan Bikin Haru dalam Memperingati Hari Ibu

Baca Juga: Tak Bahagia di Liverpool? The Reds Pertimbangkan Jual Mohamed Salah, Begini Alasannya

Sama seperti bansos lainnya, BST PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

BST PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan.

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS). Namun untuk memudahkan, pilih saja NIK.
  3. Masukkan NIK Anda
  4. Masukkan nama sesuai dengan KTP
  5. Ketik ulang kode Captcha sesuai tampilan
  6. Klik ‘cari’ lalu akan muncl data apakah Anda penerima bantuan sosial BST PKH

Baca Juga: Manchester United Naik ke Posisi 3 Besar usai Gasak Leeds United

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x