JURNALSUMSEL.COM - Pada tahun 2021, pemerintah memberikan bantuan sosial tunai (BST), bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos) RI Muhadjir Effendy.
Berikut keterangannya di Gedung Kementerian Sosial Jakarta, pada Senin, 14 Desember 2020.
"Bansos Jabodetabek skema yang kita gunakan ialah BST, tapi teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Namun, untuk bansos di luar Jabodetabek, berupa bansos reguler dan jaring pengaman sosial COVID-19 tetap dilakukan seperti biasanya.
Baca Juga: Heboh! Kasat Lantas Polres Muara Enim Ikut Evakuasi Korban Mobil Masuk Sungai
Baca Juga: KABAR DUKA! Wakasad Letjen TNI Herman Asaribab Meninggal Dunia di RSPAD
Sementara itu, kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) jumlahnya telah mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program keluarga harapan (PKH), yakni 10 juta KPM, sedangkan BST khusus penanganan COVID-19 Kemensos akan menyalurkan untuk 10 juta KPM.
Selain itu, pemerintah juga akan menambahkan bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT desa sekitar 7,8 juta KPM.