Cara Mudah dan Cepat untuk Cairkan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud

12 Desember 2020, 14:35 WIB
BLT Kemendikbud Rp 1,8 cair. /Pixabay/

JURNALSUMSEL.COM – Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Kemendikbud Rp1,8 juta telah disalurkan.

Para penerima BSU BLT Kemendikbud bisa mencairkan dana tersebut di bank penyalur.

Bagi para tenaga honorer yang ingin mengecek nama penerima BSU BLT Kemendikbud bisa melalui info.gtk 2020 melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta tersebut rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Periode Desember Melalui WA atau Login www.pln.co.id

Baca Juga: Prediksi Real Madrid vs Atletico Madrid di Liga Spanyol Pekan ke-13, Berikut Susunan Pemainnya

Dikutip dari Setkab.go.id, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menyebut  bantuan ini diberikan untuk membantu para tenaga pendidikan yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.

Terkait mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

"Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.

"Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang," sambungnya.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Berikut syarat penerima BLT Guru Honorer Kemendikbud

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan
  4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
  5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Disalurkan Sebentar Lagi, Jangan Sampai Ada Masalah!

Baca Juga: Prediksi Manchester United vs Manchester City, Serta Susunan Pemainnya

Cara Cek Penerima BLT Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id

  1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.idbagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
  2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
  3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
  4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
  5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Baca Juga: Terkait Kendala Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Nanti, Nomor Ini Bisa Anda Hubungi untuk Minta Solusi

Cara Mencairkan BLT Gaji PTK dan Guru Honorer

Menunjukkan data PTK yang lengkap, berikut dokumen yang harus dibawa saat pencairan:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

Baca Juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Bersama 5 Orang Lainnya

Baca Juga: Staf Khusus Menteri Kesehatan Mendorong Penggunaan Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19

Informasi tersebut apabila tertera nama bank penyalur, maka Anda dinyatakan lolos mendapatkan Gaji GTK Non PNS.

Penerima bantuan harus mengaktifkan rekening bantuan paling lambat tanggal 30 Juni 2021.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler