BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Disalurkan Sebentar Lagi, Jangan Sampai Ada Masalah!

- 12 Desember 2020, 11:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah /(Dok. Kemnaker)/

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 Rp1,2 juta akan disalurkan pada Desember 2020 ini.

Namun, beberapa masalah dapat menyebabkan calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat menerima bantuan tersebut.

salah satunya adalah masalah rekening yang tidak valid yang menyebabkan peyaluran menjadi terhambat.

Namun, jangan khawatir karena masalah tersebut dapat diatasi dengan cara melaporkan ke pihak Kemnaker lewat situs resminya.

Berikut cara melaporkan masalah tersebut agar bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021 Segera Dimulai, Jangan Harap Akan Lulus Jika Tak Memenuhi 3 Kriteria Ini

Baca Juga: Reza Rahadian dan Prilly Latuconsina Pamer Kemesraan di Serial Drama Romantis Terbaru, Awas Baper!

1. Buka laman https://kemnaker.go.id./

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah