Cek Syarat Mudah Dapat BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 Juta, Peserta Wajib Penuhi Kriteria Ini!

- 12 Desember 2020, 10:10 WIB
Menag Fachrul Razi (kiri) menyerahkan dana BSU BLT guru honorer kepada guru non PNS.
Menag Fachrul Razi (kiri) menyerahkan dana BSU BLT guru honorer kepada guru non PNS. /./Kemenag.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Peserta yang ingin dapat dana BSU BLT guru madrasah Kemenag Rp1,8 juta bisa segera cek syarat dan penuni kriteria ini.

Penyaluran dana bantuan BSU BLT guru madrasah Kemenag Rp1,8 juta masih akan berlangsung hingga akhir tahun 2020.

Jelang akhir tahun, Pemerintah melalui Kementerian atau Lembaga terlihat masih menyalurkan berbagai dana bantuan, termasuk BSU BLT guru madrasah Kemenag. 

Adapun tujuannya guna membantu kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Periode Desember Melalui WA atau Login www.pln.co.id

Baca Juga: Prediksi Real Madrid vs Atletico Madrid di Liga Spanyol Pekan ke-13, Berikut Susunan Pemainnya

 

Tak hanya masyarakat yang membutuhkan, tetapi para pengajar dan guru honorer juga bisa dapat bantuan dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 juta.

Jadi, bagi para peserta guru honorer dan PTK non PNS sudah bisa segera mengecek pencairan dananya.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x