Staf Khusus Menteri Kesehatan Mendorong Penggunaan Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19

- 11 Desember 2020, 18:36 WIB
Ilustrasi penanganan pasien Covid-19.
Ilustrasi penanganan pasien Covid-19. /Pixabay/13687374

JURNALSUMSEL.COM - Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan, Jajang Edi Priyatno, mengimbau kepada seluruh dinas kesehatan.

Ia mendorong agar seluruh dinas kesehatan, baik di Provinsi Jawa Tengah maupun DI Yogyakarta, untuk menerapkan terapi plasma konvalesen sebagai terapi tambahan bagi pasien Covid-19.

Metode ini dianggap cara yang efisian dan efektif menyembuhkan pasien Covid-19, mengingat ini adalah vaksinasi pasif.

"Saya tekankan untuk menggunakan plasma konvalesen, karena plasma konvalesen vaksinasi pasif sebelum vaksin tersedia. Itu adalah gold terapi pada kondisi Covid-19 ini,” ujar Jajang, seperti dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Baca Juga: Sinopsis Film Marauders, Film Aksi Kriminal yang Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV!

Baca Juga: Cek Segera di Link Ini! Daftar Penerima Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta Desember 2020

Dalam penggunaan plasma darah bagi pengobatan bukanlah hal baru, penerapan metode ini juga telah digunakan sebelumnya.

Penggunaan plasma dari penderita yang telah sembuh dengan terapi yang telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi di tahun 2009, Ebola, SARS, dan MERS.

Terapi tersebut dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x