Resmi! Pemerintah Tetapkan Tanggal 9 Desember 2020 Jadi Hari Libur Nasional

28 November 2020, 17:50 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020. Pemerintah menetapkan 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional. /(Pexels/Element5 Digital)/

JURNALSUMSEL.COM - Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara, pemerintah Indonesia telah menetapkan 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional. 

Pasalnya, 9 Desember 2020 bertepatan dengan Pilkada 2020 di beberapa wilayah di Indonesia.

Pilkada 2020 akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 270 wilayah di Tanah Air.

"Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak," bunyi Keppres tersebut.

Baca Juga: Penghasilan Rendah tapi Ingin Punya Rumah? Tenang! Pemerintah Bakal Siapkan 1 Juta Rumah

Baca Juga: Tak Terpengaruh Pandemi Covid-19, Investasi di Sumsel Sudah Capai Puluhan Triliun

Keppres Nomor 22 tahun 2020 ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni pada 27 November 2020.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Namun sebelumnya, hari pemungutan suara Pilkada direncanakan akan digelar pada tanggal 23 September 2020.

Hal tersebut kemudian diundur, akibat pandemi COVID-19 yang dinilai masih aktif di Indonesia.

Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Tottenham di Liga Inggris, Berikut Prediksi Susunan Pemain

Baca Juga: Jelang PPPK 2021, Berikut Cara Cek Data Ijazah di Dapodik

Hingga akhirnya, ditetapkanlah tanggal 9 Desember sebagai hari Pilkada serentak, yang juga berbarengan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses Pilkada Serentak 2020 akan sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, semua proses pengelolaan Pilkada sudah dikoordinasikan dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 28 November 2020: Palembang Diguyur Hujan pada Siang Hari

Baca Juga: Hore! Kemnaker Sudah Umumkan Ini, Buruan Cek Nama Kamu

Mulai dari Bawaslu, TNI/Polri, dan Satgas Penanganan Covid-19.

"KPU berharap masyarakat pemilih tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS, karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai prokes," katanya.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler