JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pinjaman pembiayaan senilai Rp650 miliar kepada Perum Perumnas untuk mendukung program penyediaan satu juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan, pembiayaan ini merupakan Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2020.
Bertindak sebagai pelaksana investasi adalah PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero untuk melakukan analisis usulan dukungan serta monitoring dan evaluasi investasi pemerintah PEN kepada Perum Perumnas.
Investasi pemerintah untuk PEN ini berbentuk surat utang jangka panjang yang diterbitkan melalui penawaran terbatas Perum Perumnas pada 2020 dengan tenor tujuh tahun.
Baca Juga: Seleksi PPPK 2021 Berbeda dengan Tahun Sebelumnya! Kabarnya Bakal Menguntungkan Peserta
Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Tuan Rumah Patut Waspada
Dukungan pemerintah ini diberikan dalam rangka menata Kembali dan memperkuat struktur keuangan perusahaan di dalam melaksanakan program satu juta rumah bagi MBR agar tidak terkendala akibat pandemi Covid-19.
“Secara keseluruhan, dukungan ini diberikan sampai Rp650 miliar bagi Perum Perumnas sebagai paket investasi pemerintah dalam rangka program PEN,” katanya, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.
Bagian pertama paket tersebut adalah pinjaman sebesar Rp200 miliar yang diberikan dengan maksud agar Perum Perumnas tidak terbebani dengan utang jangka pendek berbunga tinggi, yang tidak sesuai dengan karakter investasi di bidang pembangunan perumahan.