BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Cair! Berikut 7 Cara Pencairannya

27 November 2020, 11:22 WIB
Ilustrasi surat wajib untuk persyaratan BSU BLT Guru Honorer atau BSU Kemendikbud Rp1,8 juta bagi tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS. //ANTARA/Irsan Mulyadi

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT guru honorer atau Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS.

Program BSU BLT guru honorer ini akan menjangkau 2.034.732 orang, di mana masing-masing dari GTK dan PTK akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta dari pemerintah.

Dari 2.034.732 orang tersebut, BSU BLT guru honorer akan dibagikan kepada 1.643.832 penerima, baik itu negeri atau swasta bahkan paud.

Kemudian 162.277 penerima akan diberikan kepada dosen baik itu dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga: Banyak Pekerja Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Jangan Sampai Salah Lakukan Pengaduan!

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021, Pahami 5 Perbedaan Pelaksanaan dari Tahun Sebelumnya

Sedangkan 237.632 penerima akan dibagikan kepada tenaga Tata Usaha (TU) seperti Tenaga Perpustakaan, Tenaga Administrasi dan Tenaga Umum yang akan menghabis dana sebesar Rp3,6 triliun.

Program BSU BLT guru honorer ini akan dibagikan secara bertahap dari bulan November dan Desember 2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud), Nadiem Makarim menghimbau kepada GTK dan PTK untuk selalu memantau laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Selain itu bisa juga mengakes laman pddikti.kemdikbud.go.id untuk mengecek apakah dana telah masuk ke rekening dan memastikan tidak ada lagi persyaratan yang kurang.

Baca Juga: Kemenag Salurkan BSG Rp 600 Ribu, GTK Madrasah Dapat Bantuan

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021: Apa Bedanya PPPK dengan PNS?

Berikut ini adalah cara untuk mengecek nama, rekening dan cara pencairan BSU BLT guru honorer, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari berbagai sumber:

1. Silahkan buka ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id jika kalian merupakan para Guru dan Tenaga Pengajar (GTK).

2. Jika kalian merupakan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) silahkan buka di pddikti.kemdikbud.go.id

3. Kemudian masukkan e-mail kalian yang telah diverifikasi untuk login.

4. Silahkan gunakan akun PTK yang telah terverifikasi untuk bisa membuka info GTK.

5. Setelah berhasil login, informasi tentang stagus pencairan dana dan syarat apa saja yang belum kalian penuhi akan muncul.

Baca Juga: Syarat Dasar Seleksi PPPK 2021, Salah Satunya Maksimal 59 Tahun

Baca Juga: Benarkah Obat Kumur Bisa Membunuh Virus Corona? Simak Berikut Penjelasannya

Jika dana BSU kalian sudah masuk ke rekening silakan lakukan hal di bawah ini untuk mencairkan dana BSU sebesar Rp1,8 juta tersebut.

1. Perlu diketahui bahwa dana BSU akan masuk ke dalam rekening yang telah dibuatkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

2. Silahkan mengakses pddikti.kemdikbud.go.id dan info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mendownload berkas yang digunakan untuk mencairkan dana nanti.

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, jika tidak ada masih bisa mencairkan dana.

5. Surat Keputusan (SK) penerima BSU yang bisa kalian download di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id

6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang juga bisa kalian download di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

7. Silahkan membawa dokumen yang dipersyaratkan ke bank penyalur.

Baca Juga: HP Oppo A15 Segera Hadir di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya!

Baca Juga: Penerimaan Seleksi PPPK 2021 Dibuka, Simak Syarat Beserta Kriteria Apa Saja yang Berhak Lolos!

Perlu diingat, PTK atau GTK akan diberikan waktu sampai 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan dana BSU BLT guru honorer ini. 

Perlu diingat juga, SPTJM harus dicetak dan ditandatangani dengan materai, dan semua persyaratan dokumen KTP dan NPWP sudah tersedia di laman website GTK dan PD Dikti.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler