JURNALSUMSEL.COM - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, M. Zain mengatakan Kemenag akan menyalurkan bantuan Subsidi gaji kepada Guru dan tenaga kependidikan (GTK).
Bantuan tersebut akan diberikan dalam tiga kaki penyaluran, dengan jumlah Rp600 ribu per bulan.
"Total bantuan subsidi gaji (BSG) akan disalurkan kepada 543.928 GTK non-PNS pada raudhatul athfal/madrasah," tutur Zain Kamis, 26 November, dikutip dari ANTARA.
BSG merupakan salah satu bentuk kehadiran negara untuk emembantu par guru, khususnya tenaga honorer di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Diproduksi dengan Baik, BPOM Berikan Respon Positif
Baca Juga: Update! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini Login Kemnaker.go.id Cek Nama Anda Sekarang!
Zain juga mengatakan total penerima BSG mencapai 93.480 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-PNS.
Tidak ada potongan apapun dalam pencairan BSG ini, nantinya bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima subsidi.
Adapun persyaratan utama penerima bantuan ini yaitu para GTK non-PNS madrasah yang terdaftar di Simpatika.
Sedangkan untuk guru PAI di sekolah umum adalah mereka yang terdaftar di SIAGA.