Wajib Kalian Ketahui 8 Penyebab Ini Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum Cair

24 November 2020, 16:49 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah, menyebut beberapa alasan kenapa dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair. /Dok. Kemnaker RI

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja/buruh.

Program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan berupa bantuan uang sebesar Rp1,2 juta untuk pekerja/buruh yang diberikan dua termin. 

Pemerintah membuat program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dengan harapan agar dapat membantu perekonomian masyarakat di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19 ini.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah memasuki termin 2 yang sekarang sudah memasuki tahap 4.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Segera Cair, Berikut Penyebab Jika Tak Kunjung Cair

Baca Juga: CPNS 2021: Simak Tips Lolos Administrasi dan Hindari Kesalahan Ini

Namun ternyata masih ada juga para pekerja dan buruh yang belum menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka.

Bahkan ada beberapa di antaranya yang menggunakan Bank Himbara, padahal sekarang BSU BLT BPJS sudah memasuki termin 2 bahkan sudah di tahap 4.

 

Akhirnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjawab semua pertanyaan tersebut dengan permasalahan yang sama.

Dia mengatakan, calon penerima yang belum menerima dana subsidi upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan diharapkan untuk bersabar karena masih dalam proses penyaluran.

Baca Juga: Memasuki Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Cek Hal Ini Agar Dana Tidak Telat Cair

Baca Juga: Jelang Seleksi Penerimaan PPPK 2021 Dibuka 1 Juta Formasi. Berikut Peraturan Gaji dan Tunjangannya

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

Selain karena itu, penyebab lain yang menyebabkan calon penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan belum menerima dananya karena ada kendala pada beberapa rekening penerima.

Berikut ini adalah delapan penyebab dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua belum juga dicairkan:

Baca Juga: Kemendikbud: Guru PTK Tak Perlu Membuat Rekening Baru untuk Menerima BSU

  1. Rekening Tutup
  2. Rekening Tidak Valid
  3. Rekening yang Terduplikasi
  4. Rekening yang Dibekukan
  5. Rekening Pasif
  6. Rekening yang Tidak Terdaftar di Kliring
  7. Rekening yang Tidak Sesuai dengan NIK
  8. Diketahui bahwa Rekeningnya menerima gaji lebih dari Rp5 juta dalam satu bulan.

Baca Juga: Ngeri! Pandemi Menciptakan Tatanan Dunia Kerja Baru, Kata Menaker

Baca Juga: Sumatera Selatan Optimis Target Penerimaan Pajak PBB-KB Mencapai Rp630 Miliar

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, jumlah rekening yang bermasalah itu sendiri sebanyak 151 ribu orang.

"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesui NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening," jelasnya.

Menaker menyarankan kepada para pekerja yang menerima mengalami permasalahan seperti diatas diharapkan untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler