JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua hingga tahap empat.
Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap empat sudah dicairkan pada Jumat, 20 November 2020.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap kelima diprediksi bakal dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diprediksi cair pada pekan ini.
Prediksi ini, didasari oleh komitmen pemerintah yang berhasil menyalurkan bantuan BLT BPJS pada tahap-tahap sebelumnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses penyaluran subsidi gaji/upah.
Baca Juga: 9 Alur Pendaftaran yang Wajib Diketahui pada Seleksi PPPK 2021
Baca Juga: UPDATE! Jadwal Lengkap Liga Champions Pekan Ini: Ada Barcelona, Chelsea, Liverpool, MU, Real Madrid
Data-data tersebut diklaim sudah clear and clean karena diambil berdasarkan penyaluran BSU BLT BPJS termin pertama.
"Percepatan bantuan penyaluran ini, sebagai ikhtiar yang dilakukan pemerintah untuk membantu daya beli pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari situs resmi Kemnaker.
Bagi yang penasaran apakah menerima atau tidak, bisa cek melalui laman kemnaker.go.id.