CPNS 2021: Simak Tips Lolos Administrasi dan Hindari Kesalahan Ini

- 24 November 2020, 14:50 WIB
CPNS 2021 Bisa Diakses Melalui sscn.bkn.go.id Berikut Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Dipersiapkan
CPNS 2021 Bisa Diakses Melalui sscn.bkn.go.id Berikut Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Dipersiapkan /Antara

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan CPNS 2021 akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 mendatang.

Kabar dibukanya CPNS 2021 ini juga akan dibarengi dengan seleksi PPPK 2021 khusus guru honore K2 yang disediakan sebanyak satu juta formasi oleh Kemendikbud.

Kabar dibukanya CPNS 2021 ini tentu menjadi kabar baik bagi para masyarakat Indonesia yang masih ingin berjuang untuk menjadi ASN.

Untuk formasi yang diprioritaskan, CPNS 2021 akan memprioritaskan formasi guru dan tenaga kesehatan terutama di daerah.

Baca Juga: Herman Deru Launching Aplikasi “SIMATA” Guna Kebutuhan Satu Data di Sumatera Selatan

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Kapan Cair? Buruan Buka Link Ini untuk Mengecek Daftar Penerima

Pendaftaran CPNS 2021 nanti diperkirakan akan memiliki angka pelamar yang lebih tinggi dari seleksi CPNS sebelumnya. Dikarenakan saat ini pengangguran di Indonesia semakin meningkat akibat PHK yang dilakukan perusahaan pada karyawannya di masa pandemi COVID-19.

Semakin banyak pelamar, maka persaingan juga akan semakin ketat. Untuk itu, bagi Anda yang ingin lulus tahap seleksi administrasi, perhatikan tips berikut yang telah Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber.

  1. Baca lembar persyaratan berulang-ulang dengan teliti.
  2. Siapkan koneksi internet yang kencang, dikarenakan nantinya akan ada ratusan ribu orang yang melamar. Untuk itu coba untuk mengakses website pendaftaran pada malam hari dan hari libur serta carilah tempat dengan koneksi internet yang baik.
  3. Sebelum daftar online, baca terlebih dulu FAQ yang tertera agar jika ada kendala, Anda sudah tahu solusinya.
  4. Persiapkan berkas yang diminta dalam bentuk fotokopi yang sudah dilegalisir dan di scan untuk daftar online. Tak lupa perhatikan juga ukuran dokumen yang diminta.
  5. Periksa kembali sebelum mengunggah dokumen dan mensubmit data online sebelum berkas dikirimkan.

Selain hal-hal di atas, ada beberapa kesalahan yang juga tidak bisa ditoleransi oleh pihak penyelenggara, diantaranya:

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x