Sembari Nunggu Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5, Cek Dulu Beberapa Hal Ini

23 November 2020, 17:36 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap empat sudah dicairkan Jumat 20 November 2020. Selanjutnya tahap lima? /Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai tahap empat.

Dalam waktu dekat, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap lima diprediksi juga ikut dicairkan.

Hingga penyaluran tahap empat, jumlah penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua telah mencapai 84,5 persen dari keseluruhan pekerja.

Artinya, keseluruhan pekerja yang telah menerima manfaat adalah 10,48 juta pekerja.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Minta Masyarakat yang Ikut dalam Kegiatan Habib Rizieq untuk Tes Swab

Baca Juga: BSU BLT Termin 2 Tahap 4 Belum Masuk Rekening? Ini Penjelasan Kemnaker

Rincian penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua adalah sebagai berikut:

  • Tahap satu disalurkan kepada 2.180.382 orang
  • Tahap II disalurkan kepada 2.713.434 orang
  • Tahap III disalurkan kepada 3.149.031 orang
  • Tahap IV untuk 2.442.289 orang.

Dengan demikian, kemungkinan Kemnaker akan kembali menyalurkan dana insentif BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja buruh.

Baca Juga: 10 Selebriti Korea Terbaik 2020 Pilihan Masyarakat Korea Selatan, BTS Dikalahkan Sosok Ini

Baca Juga: BST Diperpanjang Hingga 2021! Mensos Minta Data KPM Penerima Divalidasi Ulang, Ini Alasannya

Seperti pada termin pertama, dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan hingga lima tahap. Tak menutup kemungkinan, termin kedua juga sama.

Pasalnya, masih ada sekitar dua juta pekerja/buruh yang belum disalurkan dana bantuannya. 

Seperti diketahui, total seluruh penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua mencapai 12,4 juta pekerja.

Baca Juga: Hore! BSU BLT BPJS Termin Kedua Tahap 4 Disalurkan untuk 2,44 Juta Pekerja

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 Cair. Segera Cek Nama di Kemnaker.go.id

Jika melihat pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap satu, dua, tiga dan empat, penyaluran tahap lima akan ditransfer ke rekening penerima dalam waktu dekat.

Kemungkinan, pencairan akan dilakukan pada Senin 23 November 2020. Sebelumnya, para calon penerima bisa melakukan pengecekan lebih dulu di situs resmi Kemnaker.

Perlu diperhatikan, ada tujuh jenis rekening yang tidak bisa mencairkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka, di antaranya:

  1. Duplikasi Rekening
  2. Rekening Tutup
  3. Rekening Dibekukan
  4. Rekening Pasif
  5. Rekening Tidak Valid
  6. Rekening Tidak Terdaftar di Kliring.
  7. Rekening yang Tidak Sesuai dengan NIK-nya.

Sementara untuk memastikan apakah siapa saja yang menerima BSU BLT BPJS oleh pemerintah, Anda bisa cek dengan cara melalui link ini:

Baca Juga: Batas Akhir Data Penerima Bantuan APB Rp1 Juta Diperpanjang Hingga 25 November 2020

Baca Juga: Momen Haru Perpisahan Valentino Rossi dengan Tim Pabrikan Yamaha di MotoGP Portugal

Baca Juga: Seleksi Penerimaan PPPK Digelar 2021, Simak Persyaratan dan Mekanismenya

1. Anda buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id

2. kemudian klik tombol "Daftar" yang terdaftar di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Penerima Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: Tanah Wakaf Baim Wong Untuk Pesantren dan Penghafal Alquran

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5, Cair Hari Ini?

Baca Juga: Terkonfirmasi 80 Orang Positif Covid-19, Terkait Kerumunan di Tebet dan Petamburan

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan sebuah kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar

6. Lakukan segera aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

Baca Juga: 13 Cara Mudah Cairkan Dana BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud, Terbukti Ampuh!

Baca Juga: Ada Penambahan 3 juta Kuota Penerimaan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Baca Juga: Penerimaan Seleksi PPPK 2021 Bakal Dibuka! Simak Kisi-kisi Tes Wawasan Kebangsaan SKD Biar Lolos

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler