Usai Rafah, Israel Lancarkan Operasi Militer ke Jalur Gaza Selatan

- 25 Maret 2024, 15:26 WIB
Mahkamah Internasional PBB (ICJ) khawatir dengan situasi berbahaya di Rafah, Gaza selatan jika Israel menyerang secara besar-besaran.
Mahkamah Internasional PBB (ICJ) khawatir dengan situasi berbahaya di Rafah, Gaza selatan jika Israel menyerang secara besar-besaran. /Ibraheem Abu Mustafa/

JURNALSUMSEL.COM - Serangan tentara Israel masih menjajaki sudut-sudut Palestina. Usai melancarkan operasi militer di Rafah secara besar-besaran, kali ini Israel melancarkan serangannya di Jalur Gaza Selatan pada Minggu, 24 Maret 2024 tepatnya di kota Khan Younis.

Menurut pernyataan militer Israel itu, ada sekitar 40 target yang diserang dalam operasi tersebut di lingkungan Al-Amal di bagian selatan kota.

Sejauh ini belum ada laporan korban jiwa.

Namun, Organisasi Bulan Sabit Merah Palestina pada Minggu pagi mengatakan pasukan Israel telah menyerbu Kompleks Medis Nasser dan Rumah Sakit Al-Amal di kota itu dengan tembakan membabi buta.

Baca Juga: Kamala Harris Ingatkan Serangan Israel ke Rafah Akan Jadi Kesalahan Besar: Saya Telah Mempelajari Petanya

Organisasi itu mengatakan pasukan Israel menembakkan bom-bom asap ke RS Al-Amal hingga memaksa para petugas medis, pasien, dan pengungsi Palestina yang mencari perlindungan di fasilitas itu meninggalkan tempat.

Satu orang warga Palestina dilaporkan terluka dalam serangan itu.

Menurut kelompok bantuan tersebut, pasukan Israel memaksa mereka yang berada di dalam rumah sakit "untuk meninggalkan tempat itu dalam keadaan setengah telanjang."

Israel terus melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza usai serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober, yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel.

Sejak itu, lebih dari 32.200 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza. Selain itu, sedikitnya 74.500 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah memaksa 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dituduh melakukan genosida.

Baca Juga: Ketua Fraksi PAN Sebut Permintaan Diskualifikasi Prabowo-Gibran Merupakan Hal yang Aneh Karena Hal Ini

ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi tersebut serta dan mengambil tindakan yang menjamin bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Anadolu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x