PBB Sampaikan Israel Kembali Larang Bantuan Makanan Masuk ke Jalur Gaza

- 24 Maret 2024, 11:05 WIB
Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis ketika penduduk Gaza menghadapi tingkat krisis kelaparan.
Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis ketika penduduk Gaza menghadapi tingkat krisis kelaparan. /Reuters/Mahmoud Issa/

JURNALSUMSEL.COM - Rakyat Palestina di Gaza masih memiliki kendala dalam mendapatkan bantuan sandang, papan, dan pangan, terlebih kali ini Israel kembali melarang masuk bantuan yang akan amsuk ke Jalur Gaza utara.

Pelarangan bantuan yang masuk untuk pengungsi di Jalur Gaza ini sudah terjadi kedua kalinya dalam sepekan, sebagaimana dijelaskan oleh Komisaris Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini.

“Hari ini Otoritas Israel kembali melarang masuk konvoi UNRWA yang membawa pasokan makanan yang sangat dibutuhkan ke wilayah utara, di mana warganya berada di ambang kelaparan,” kata Lazzarini di platform X.

Baca Juga: Semburkan Abu Vulkanik Berwarna Putih Setinggi 1,2 Km, Gunung Semeru Terpantau Kembali Erupsi

“Terakhir kali UNRWA mengirim bantuan makanan ke wilayah utara hampir dua bulan lalu,” katanya.

“Saya sudah berkali-kali katakan: ini adalah kelaparan akibat ulah manusia dan bencana kelaparan yang masih bisa dihindari,” katanya.

Lazzarini menekankan bahwa “otoritas Israel harus mengizinkan pengiriman skala besar bantuan makanan ke wilayah utara, termasuk melalui UNRWA, organisasi kemanusiaan terbesar di Gaza.”

“Sementara itu, anak-anak bakal terus meninggal akibat gizi buruk dan dehidrasi di bawah pengawasan kami,” kata Lazzarini, menegaskan bahwa “hal yang amat berat tidak bisa menjadi hal wajar.”

Israel meluncurkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas kelompok perlawanan Palestina, Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang Israel.

Lebih dari 32.100 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza dan lebih dari 74.400 orang lainnya terluka.

Baca Juga: Koordinator Bantuan di Gaza Tewas Terbunuh Akibat Serangan Israel di Kompleks Medis Al-Shifa

Serangan tersebut juga menyebabkan kehancuran massal, pengungsian dan krisis kebutuhan pokok.

Israel dituduh melakukan genosida dalam gugatan yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Putusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv agar menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan untuk memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Anadolu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x