Israel Serang Warga Palestina yang Tengah Mengumpulkan Bantuan, 9 Tewas dan Beberapa Lainnya Luka-luka

- 4 Maret 2024, 08:19 WIB
IDF serang Palestina./foto tangkapan layar ig @nooh.xp
IDF serang Palestina./foto tangkapan layar ig @nooh.xp /

JURNALSUMSEL.COM - Pengeboman yang dilakukan tentara Israel di Deir al-Balah di Jalur Gaza tengah pada 3 Maret kemarin menewaskan sedikitnya sembilan orang dan beberapa orang lainnya terluka.

Diketahui pengeboman tersebut ditujukan pada warga Palestina yang tengah mengumpulkan bantuan kemanusiaan.

Serangan pada Minggu tersebut adalah yang kedua dalam lima hari terakhir terhadap pengungsi Palestina di Gaza, yang menunggu bantuan kemanusiaan di wilayah yang dilanda perang itu.

Baca Juga: Israel Terus-terusan Menyerang Warga Sipil di Rafah, WHO Serukan Hal Ini

Pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu, setidaknya 116 warga Palestina tewas dan 760 lainnya terluka ketika pasukan Israel menembaki kerumunan yang menunggu bantuan kemanusiaan di selatan Kota Gaza.

“Sembilan orang tewas dan beberapa lainnya terluka dalam pemboman Israel yang menargetkan truk bantuan di kota Deir al-Balah di Jalur Gaza tengah,” kata seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya, kepada Anadolu.

Kelompok Palestina Hamas mengecam serangan itu sebagai bagian dari “perang genosida dan pembersihan etnis” Israel.

Hamas dalam pernyataanya mengatakan kelaparan sistematis dan hilangnya bantuan kemanusiaan bagi rakyat kami adalah pilar perang Israel di Gaza.

Setidaknya 30.410 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan 71.700 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Israel juga telah memberlakukan blokade yang melumpuhkan di Gaza, menyebabkan penduduknya, terutama penduduk di wilayah utara tempat penembakan hari Kamis terjadi, berada di ambang kelaparan.

Baca Juga: Tensi Politik Panas di Media Sosial, Kapolri : Situasi Keamanan Masih Terkendali

Serangan Israel, yang kini memasuki hari ke-149, telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel ditutut karena melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida, dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Anadolu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x