Konflik Laut Natuna Utara Semakin Memanas, Ancaman Perang Dunia III Menanti

- 28 Februari 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi Perang Dunia
Ilustrasi Perang Dunia /Seputartangsel.com/Foto: Pixabay/mohamed_hassan

Seperti, penelitian yang dilakukan oleh Human Security Report menunjukkan bahwa negosiasi perdamaian dan perjanjian gencatan senjata dapat mengurangi konflik kekerasan bahkan digagalkan.

Pada tahun 2013 saja, ada enam perjanjian perdamaian yang ditandatangani dari negosiasi dan perjanjian gencatan senjata.

Baca Juga: Mantan Penasihat AS Sebut Donald Trump: Ingin Bunuh Presiden Suriah al-Assad

Baca Juga: Liga Italia: Ronaldo Gagal Sumbang Kemenangan untuk Juventus Usai Diimbangi Verona 1-1

Padahal, Hukum konflik bersenjata dan hukum hak asasi manusia oleh pengadilan pidana internasional, pengadilan kejahatan perang, sanksi ekonomi dan militer, serta komisi keadilan domestik dapat melindungi warga sipil.

Meskipun kepemilikan atau penggunaan senjata nuklir dilarang untuk beberapa negara tapi belum dilarang secara global.

Hukum internasional sendiri telah melarang kepemilikan dan penggunaan sistem senjata yang menghancurkan seperti senjata kimia dan biologi, ranjau anti-personil, munisi tandan, dan laser yang membutakan.

Seperti diketahui beberapa waktu terakhir, beberapa titik telah diprediksi bisa menjadi pemicu pecahnya Perang Dunia III dengan banyaknya konflik yang terjadi.

Oleh karena itu, Perang Dunia III ini diprediksi bisa pecah dari pertikaian antara negara berikut seperti AS-Iran, Iran-Israel, AS-Turki, Kashmir, AS-Korea Utara, dan AS-Tiongkok.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: We Forum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x