Donald Trump Bebas dari Pemakzulan, Ketua DPR AS Nancy Pelosi: Partai Republik Pengecut!

- 14 Februari 2021, 18:30 WIB
Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi melambaikan palu saat sesi pertama Kongres ke-117 di Ruang Sidang U.S. Capitol di Washington, DC, Amerika Serikat, Minggu (3/1/2021).
Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi melambaikan palu saat sesi pertama Kongres ke-117 di Ruang Sidang U.S. Capitol di Washington, DC, Amerika Serikat, Minggu (3/1/2021). /ANTARA FOTO/Tasos Katopodis/Pool via REUTERS/foc/cfo (REUTERS/POOL)

JURNALSUMSEL.COM- Sidang pemakzulan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali dilakukan senat.

Pada sidang pemakzulan kedua Donald Trump Sabtu, 13 Februari 2021. Senat AS membebaskan Donald Trump dari pemakzulan.

Keputusan pembebasan Donald Trump dari pemakzulan tersebut didapat setelah sesama anggota Partai Republik memblokir tuduhan atas peran Presiden AS ke-45 itu dalam serangan mematikan oleh para pendukungnya di Gedung Capitol Capitol.

Setidaknya, hanya tujuh dari 50 Senat Partai Republik yang bergabung dengan Partai Demokrat untuk bersatu di kamar tersebut dalam mendukung hukuman untuk Trump.

Menanggapi hasil keputusan sidang senat tersebut, Ketua DPR AS atau House Speaker Nancy Pelosi mencemooh anggota Senat Partai Republik.

Baca Juga: Gempa Jepang Terkini: Capai 7,1 Skala Richter

Baca Juga: Konflik Myanmar Mengurangi Minat Perdagangan AS : Termasuk Ada Brand-Brand Besar Seperti H&M

Nancy Pelosi menyebut Partai Republik pengecut karena telah memilih untuk membebaskan Donald Trump dari pemakzulan.

Selain itu, Nancy Pelosi mengatakan, bahwa upaya Partai Republik itu sangat tidak memadai dalam menghadapi serangan kekerasan di Gedung Capitol yang menyebabkan 5 orang tewas.

"Apa yang kami lihat di Senat hari ini adalah sekelompok Republikan pengecut yang tampaknya tidak memiliki pilihan karena mereka takut untuk mempertahankan pekerjaan mereka," kata Nancy di Capitol, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari AP News, Minggu, 14 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: AP News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x